Kisah
Nabi Muhammad SAW dari Lahir Hingga Wafat
Rasulullah Saw mempunyai nama lengkap Muhammad bin Abdullah bin
Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushayi bin Kilab bin Murrah bin
Ka’ab bin Luayy bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin
Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin ‘Adnan dan
selanjutnya bertemu garis keterunan beliau dengan Nabi Ismail as.
Adapun garis keturunan beliau dari sisi Ibunya adalah Muhammad bin
Aminah binti Wahab bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Dengan demikian,
garis keturunan beliau dari sisi ayah dan ibu bertemu pada kakek beliau, Kilab.
Tahun Gajah
Pada tahun ini datang pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah dari negeri
Habasyah untuk merobohkan Ka’bah. Maksud jahat mereka ini berhasil digagalkan
dengan pertolongan Allah Swt yang mengirimkan burung-burung Ababil, yang
menjatuhkan batu-batu yang mengandung wabah penyakit dan menimpakannya atas
pasukan Abrahah. Perisitiwa ini terjadi pada pertengahan abad ke 6 Masehi.
Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Menurut pendapat yang paling kuat, Rasulullah Saw dilahirkan pada hari
Senin, malam 12 Rabiul Awwal di Makkah bertepatan dengan awal Tahun Gajah.
Jarak antara kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan kelahiran Nabi Isa As
adalah 571 tahun, antara Nabi Isa as hingga wafatnya Nabi Musa As adalah 1716
tahun, antara Nabi Musa As dan Nabi Ibrahim As adalah 545 tahun, antara Nabi
Ibrahim As dan air bah yang terjadi pada masa Nabi Nuh As adalah 1080 tahun,
antara air bah Nabi Nuh As dan Nabi Adam As adalah 2242 tahun. Sehingga jarak
antara kelahiran Nabi Muhammad Saw dan Nabi Adam As adalah 6155 tahun, berdasarkan
riwayat yang masyhur dari para ahli sejarah.
Nabi Muhammad Saw dibesarkan di Makkah sebagai anak yatim, karena ayahnya
Abdullah wafat di Madinah dua bulan sebelum Beliau lahir. Pada waktu itu
ayahnya sedang berdagang di Syam dan singgah di Madinah dalam keadaan sakit,
hingga wafat di rumah pamannya dari bani Najjar.
Ayahnya tidak meninggalkan apa-apa kecuali 5 ekor unta dan sahaya
perempuan.
Masa Persusuan Nabi Muhammad SAW
Pada waktu itu bangsa Arab mempunyai kebiasaan untuk menitipkan penyusuan
anak-anak mereka kepada perempuan lain di dusun dengan harapan agar anak
tersebut di kemudian hari mempunyai tubuh yang kuat dan omongan yang fasih.
Berdasarkan kebiasaan inilah kakeknya Abdul Muthalib menyerahkan cucunya
Muhammad Saw kepada Halimah binti Dzuaib As-Sa’diyah salah seorang perempuan
dari Bani Sa’ad untuk menyusui Beliau.
Pada saat itu, Bani Sa’ad sedang dilanda paceklik, kemarau panjang melanda
daerah tempat tinggal mereka. Tapi ketika Muhammad kecil tiba di kediaman
halimah dan menetap di sana untuk disusui, lambat laun tanah di sekitar
kediaman Halimah kembali subur.
Ketika Rasulullah Saw tinggal di kediaman Halimah sering terjadi hal-hal
luar biasa pada diri Nabi Muhammad Saw termasuk peristiwa “pembelahan dada”.
Setelah disapih, Nabi Muhammad pun dikembalikan kepada ibundanya Aminah. Saat
itu, Rasulullah Saw baru berusia lima tahun.
Wafatnya Ibu Nabi Muhammad Saw
Pada tahun keenam dari umur beliau SAW, ibunya membawanya pergi ke Madinah
untuk menemui paman-pamannya di sana. Namun ketika baru sampai ke desa Abwa,
yakni suatu desa yang terletak antara kota Mekkah dan Madinah, Ibunya, Aminah
meninggal dunia. Maka beliau Saw diasuh oleh Ummu Aiman dibawah tanggungan
kakek beliau Abdul Muthalib, dan ini berlangsung selama dua tahun.
Wafatnya Kakek Nabi Muhammad Saw
Pada tahun kedelapan dari umur beliau, Abdul Muthalib kakek beliau
meninggal dunia, maka beliau selanjutnya diasuh oleh paman beliau Abu Thalib.
Abu Thalib ini adalah seorang yang dermawan namun kehidupannya fakir yang tak
mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Perjalanan Pertama Nabi Muhammad
Saw ke Syam
Tatkala Nabi Muhammad Saw mencapai usia 12 tahun, Beliau dibawa berniaga
oleh pamannya, Abu Thalib ke negeri Syam, dan ini merupakan perjalanan beliau
yang pertama. Para kafilah dagang ini berkumpul di dekat kota Basrah dan di
sana bertemu dengan seorang pendeta Yahudi bernama Buhaira dan ada pula yang
mengatakan pendeta Nasrani.
Pendeta ini memahami adanya keistimewaan pada diri Nabi Muhammad Saw dan
berkata kepada Abu Thalib: “Sesungguhnya anak saudara ini akan mendapatkan
kedudukan yang tinggi, maka jagalah dia baik-baik.” Kemudian pulanglah Abu
Thalib bersama Nabi Muhammad Saw ke Mekkah.
Berperan Dalam Perang Fijar
Pada tahun kelima belas, beliau pernah ikut dalam peperangan Fijar yang
terjadi di suatu tempat antara Nahlah dan Thaif. Peperangan ini sebenarnya akan
dimenangkan oleh kelompok dimana beliau SAW berada di dalamnya, namun akhirnya
terjadi suatu perdamaian diantara dua kelompok yang berperang itu.
Perjalanan Kedua Nabi Muhammad
Saw ke Syam
Ketika Nabi Muhammad Saw mencapai usia 25 tahun, Beliau pun pergi ke Syam
untuk kedua kalinya dengan membawa barang dagangan milik Khadijah binti
Khuwailid, seorang wanita ternama dan kaya yang dipercayakan kepada Beliau.
Dalam perjalanan itu Nabi Muhammad Saw disertai seorang sahaya Khadijah
yang bernama Maisaroh. Dalam perjalanan itu beliau bertemu dengan rahib bernama
Nasthur, dan ia pun memahami adanya keistimewaan-keistemewaan pada diri Nabi
Muhammad Saw sebagaimana yang pernah dilihat oleh Buhaira.
Nabi Muhammad Saw Menikah Dengan
Siti Khadijah
Setibanya di Mekkah dari perjalanan dagang ini, Beliau menikah dengan
Khadijah binti Khuwailid, yaitu dua bulan sesudah kedatangannya. Setelah itu
Nabi Muhammad Saw pindah ke rumah Khadijah untuk memulai lembaran baru dari
kehidupannya, umur Khadijah pada waktu itu 40 tahun.
Dari pernikahan itu lahir 3 orang putera yaitu Al Qasim, Abdullah dan
Thayyib, yang semuanya meninggal di waktu kecil, serta 4 orang puteri yaitu
Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah.
Keempat puteri itu hidup sampai mereka besar. Yang tertua dari mereka
menikah dengan Abil Aash ibnu Rabi’ bin Abdus Syam. Ruqayyah
menikah dengan Utbah bin abi Lahab, sedang Ummu Kultsum menikah dengan
Utaibah bin Abi Lahab.
Ruqayyah dan Ummu Kultsum kemudian menikah lagi dengan Usman bin Affan.
Adapun yang termuda yaitu Fatimah Az Zahra menikah dengan Ali bin Abi Thalib
ra.
Partisipasi Nabi Muhammad Saw
Dalam Perbaikan Ka’bah
Ka’bah adalah bangunan pertama yang didirikan atas nama Allah Swt untuk
beribadah dan menauhidkan-Nya. Bangunan ini didirikan oleh Abul Anbiya, Nabi
Ibrahim As setelah berhasil menghancurkan berhala-berhala yang disembah kaumnya
sekaligus kuil tempat pemujaannya.
Setelah masa Nabi Ibrahim As, ka’bah beberapa kali dilanda bencana yang
melemahkan dinding dan fondasinya. Banjir besar menggoyahkan bangunan
Ka’bah beberapa tahun sebelum nubuwwah.
Nabi Muhammad Saw ikut aktif dalam perbaikan Ka’bah. Beliau ikut memanggul
batu di atas pundaknya dengan beralaskan sehelai kain. Menurut pendapat yang
sahih, peristiwa itu terjadi ketika Nabi Muhammad Saw menginjak usia 35 tahun.
Nabi Muhammad Saw juga memainkan peranan penting dalam memecahkan masalah
pelik yang menyebabkan semua kabilah bertengkar sengit. Tak kunjung ada
keputusan siapa yang paling berhak untuk mendapatkan kehormatan mengembalikan
Hajar Aswad di tempat semula.
Nabi Muhammad Saw berhasil memecahkan masalah itu dengan sangat brilian.
Beliau memutuskan untuk meletakkan Hajar Aswad di atas surbannya dan
masing-masing kabilah memilih memilih seorang wakil yang memegang ujung
sorban dan mengangkatnya bersama-sama, hingga tiba di tempatnya lalu Nabi
Muhammad Saw mengambil Hajar Aswad dan menaruhnya di tempatnya, maka bereslah
persoalannya.
Pengangkatan Muhammad Saw Sebagai
Nabi dan Rasul
Pada tahun keempat puluh, Allah Swt memuliakan beliau SAW dengan
ditetapkannya sebagai Nabi dan Rasul dengan turunnya Malaikat Jibril kepadanya,
dimana sebelumnya beliau menyendiri beruzlah dan beribadah dengan memilih tempat
di Gua Hira disebelah atas Jabal Nur. Dan pertama kali yang beliau rasakan dan
diperlihatkan kepada beliau adalah adanya mimpi yang benar.
Turunnya Wahyu Pertama
Ketika Nabi Muhammad Saw menyendiri di Gua Hira, turunlah wahyu pertama
dibawa oleh Jibril yang merupakan wahyu dari Allah SWT, ialah firman Allah yang
berbunyi :
اقْرَأْ بِاسْمِ
رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
– خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ – اقْرَأْ
وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ
– الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ
Yang artinya :
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al-‘Alaq, 1-4)
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al-‘Alaq, 1-4)
Adalah Waraqah bin Nauval anak paman Khadijah binti Khuwailid, seorang yang
masyhur di Makkah karena keluasan ilmunya dalam hal ihwal agama-agama samawi.
Tatkala Jibril turun membawa wahyu kepada Nabi Muhammad Saw, Khadijah pergi
menemuinya dan memberitahukan kepadanya tentang peristiwa tersebut. Waraqah
berkata: “Demi Tuhan yang nyawa Waraqah berada ditangan-Nya, jika engakau
percaya hai Khadijah, telah datang malaikat agung yang pernah datang kepada
Musa dan sesungguhnya ia (Nabi Muhammad Saw) adalah nabi dari umat ini.”
Dakwah Secara Rahasia
Dan diantara orang yang pertama kali beriman dari kalangan laki-laki adalah
Abu Bakar bin Kuhafah, dan dari kalangan wanita adalah istri beliau, Khadijah
dan dari kalangan anak-anak adalah Ali bin Abi Thalib, dimana Ali belum pernah
melakukan sujud sama sekali terhadap suatu patung, sehingga dengan demikian
kepada beliau diberi tambahan (sesudah menyebut namanya) dengan sebutan
Karramallahu Wajhah (Allah telah memuliakan pribadinya).
Perintah Dakwah Secara
Terang-terangan
Kemudian Allah SWT memerintahkan kepada beliau untuk melakukan dakwah
secara terang-terangan, dengan firmanNya,
فَاصْدَعْ بِمَا
تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ
Yang artinya :
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (Al-Hijr, 94)
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (Al-Hijr, 94)
Maka beliau respon dan sambut perintah Allah SWT ini dengan baik, maka
beliau melakukan dakwah kepada manusia untuk mengesakan Allah dan meninggalkan
perbuatan syirik dan kekufuran. Sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian
ada yang kafir.
Nabi Muhammad Saw Disakiti Oleh
Kaumnya
Nabi Muhammad Saw pernah disakiti oleh kaumnya secara keji, antara
lain beliau dilempari dengan batu atau dengan kotoran di pintu rumahnya. Namun
beliau senantiasa bersikap sabar dan sabar, sehingga akhirnya yang hak
mengalahkan yang batil, karena sebenarnya yang batil itu akan kalah dan hancur.
Hijrah Pertama ke Negeri Habasyah
Pada tahun ini, Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para sahabatnya
untuk berhijrah ke negeri Habasyah (Ethiopia), setelah mengetahui bahwa Kaum
Quraisy selalu melakukan tindakan-tindakan yang menyakitkan kepada mereka,
padahal tidak ada kaum kerabat yang akan menolong dan menghalang-halangi
tindakan kaum Quraisy tersebut.
Maka sebagian sahabat berhijrah untuk menyelamatkan agama mereka, dan ini
adalah hijrah pertama dari Mekkah, dimana jumlah mereka yang berhijrah adalah
80 orang sahabat. Mereka kembali lagi ke Mekkah dari Habasyah setelah berdiam
di sana selama tiga bulan.
Hijrah Kedua ke Negeri Habasyah
Pada tahun ketujuh ini, Nabi bersama-sama pamannya, Abu Thalib dan Bani
Hasyim serta Bani Muthalib, baik yang muslim maupun yang masih kafir, memasuki
Syi’ib. Maka pada kesempatan ini kalangan Quraisy memboikot dengan memutus
jalur suplai makanan dan kegiatan berniaga di pasar kepada mereka, kecuali
apabila mereka menyerahkan Nabi Muhammad Saw kepada kalangan Quraisy untuk
dibunuh.
Kaum Quraisy menulis isi boikot di lembaran kulit yang digantungkan di
Kabah. Maka Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para sahabatnya
untuk melakukan hijrah ke Habasyah, yakni hijrah untuk kedua kalinya.
Penghentian Boikot
Nabi Muhammad Saw dan kaumnya terkurung di dalam Syi’ib selama 3 tahun
tidak menerima makanan kecuali secara sembunyi-sembunyi, sehingga mereka makan
dedaunan. Kemudian orang-orang Quraisy menghentikan pemboikotan, sedang
lembaran kulit yang berisi pengumuman biokot itu telah dimakan rayap.
Maka keluarlah Nabi Muhammad Saw dari tempat yang terkurung itu, perisitiwa
itu terjadi pada 10 tahun kenabian.
Tahun Kesedihan (‘Amul
Huzni)
Pada tahun kesepuluh, Khadijah istri Nabi Muhammad Saw wafat dan dua
bulan kemudian wafat pula paman Nabi Muhammad Saw, Abu Thalib, pada usia
delapan puluh tujuh tahun.
Setelah wafat Abu Thalib ini, tindakan menyakiti Nabi Muhammad
Saw dari kalangan Quraisy semakin bertambah keras, karena mereka
beranggapan bahwa apa yang telah mereka usahakan dan capai dari Rasulullah SAW
tidak seperti apa yang telah mereka peroleh ketika Abu Thalib masih hidup.
Hijrah ke Thaif
Pada tahun kesepuluh ini, Rasulullah melakukan hijrah ke Thaif, dan beliau
berdiam di sana selama satu bulan, melakukan dakwah kepada penduduk Thaif.
Namun dakwah beliau di sana tidak mendapat respon dari mereka, bahkan justru
menolaknya dengan suatu penolakan dan tindakan yang buruk. Mereka melakukan
pelemparan batu kepada beliau, sehingga mengenai kepala beliau dan menyebabkan
luka-luka di kepalanya. Setelah dakwah di sana gagal, beliau kembali lagi ke
Mekkah.
Isra dan Mi’raj
Pada tahun kesebelas ini, terjadinya peristiwa Isra dan Mi’raj. Isra adalah
perjalanan Rasulullah Saw di waktu malam hari dari Masjidil Haram di Mekkah ke
Masjdiil Aqsha di Baitul Maqdis di Palestina, dan beliau pulang kembali pada
malam itu juga ke Mekkah. Al-Qur’an telah menjelaskan peristiwa ini dengan
firman Allah Swt :
سُبْحَانَ
الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى
الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ
آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Yang artinya :
”Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (Al-Isra, 1)
”Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (Al-Isra, 1)
Sedangkan Mi’raj adalah naiknya beliau pada malam itu juga ke alam tinggi
dan di sana diwajibkannya ibadah shalat yang lima waktu.
Tersebarnya Islam di Madinah
Dan Rasulullah SAW melakukan kegiatan keluar ke kabilah-kabilah Arab untuk
melakukan dakwah memperkenalkan ajaran islam kepada mereka. Sebagian mereka ada
yang beriman dan sebagian ada yang tetap kafir.
Diantara mereka yang beriman, ada enam orang dari penduduk Madinah, yang
antara lain karena telah tersebarnya Islam di sana.
Pada tahun 12 kenabian, dua belas orang laki-laki dari Madinah menemui
Rasulullah SAW. Diantaranya sepuluh orang dari suku Aus dan dua orang dari suku
Khazraj dan kemudian mereka semua beriman. Dan dari yang dua belas orang ini, lima
orang diantaranya adalah dari kelompok mereka yang enam orang yang telah
beriman sebelumnya.
Mereka keseluruhan melakukan baiat dihadapan Nabi untuk tidak menyekutukan
Allah dengan sesuatu apapun, tidak melakukan pencurian dan tidak akan melakukan
perbuatan zina, kemudian mereka kembali ke Madinah. Mereka di sana dengan
pertolongan Allah mendakwahkan Islam kepada penduduk Madinah.
Pada tahun 13 kenabian, datang kepada Rasulullah SAW tujuh puluh orang
laki-laki dan dua perempuan dari penduduk Arab Madinah, dan mereka masuk Islam
semuanya serta melakukan baiat dihadapan Nabi sebagai baiat yang kedua.
Kemudian mereka pulang kembali ke Madinah, dan dengan perantaraan mereka
maka tersebarlah Islam diantara penduduk Madinah secara luas.
Hijrah ke Madinah
Dan ketika tindakan menyakiti Nabi dan para sahabat serta kaum muslimin
bertambah keras dari kalangan Quraisy, maka Nabi memerintahkan kaum muslimin
untuk melakukan hijrah ke Madinah dan selanjutnya beliau pun bersama-sama
dengan Abu Bakar juga melakukan hijrah dengan berjalan kaki cepat-cepat hingga
beliau berdua sampai ke Gua Tsur.
Nabi Muhammad Saw di Gua Tsur
Di dalam Gua Tsur ini, turun wahyu dari Allah SWT berupa ayat,
إِذْ يَقُولُ
لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّـهَ مَعَنَا
Yang artinya,
”… di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (At-Taubah, 40)
”… di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (At-Taubah, 40)
Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah SAW akan tidur di dalam Gua itu, Abu
Bakar meletakan kepala beliau di atas dua lututnya dan sewaktu beliau sedang
tidur, Abu Bakar melihat suatu lubang di dinding gua itu, maka ia meletakkan
mata kakinya untuk menutupi lubang tersebut, khawatir di dalam lubang itu ada
sesuatu yang menyakiti Nabi.
Maka pada saat itu mata kaki Abu Bakar disengat oleh kalajengking yang ada
di dalam lubang itu, tetapi Abu Bakar meskipun merasa kesakitan oleh sengatan
itu, tidak menggerakkan kakinya, dan ketika rasa sakitnya memuncak, air mata
Abu Bakar berjatuhan mengenai pipi Rasulullah SAW.
Maka beliau terbangun dan menanyakan kepada Abu Bakar kenapa ia menangis?
Ia menjawab bahwa ia disengat kalajengking di kakinya, maka beliau mengusap
dengan tangan beliau di tempat yang sakit itu, dan seketika rasa sakit itu
hilang dengan pertolongan Allah SWT.
Masjid Pertama Quba
Setelah tiga malam beliau dan Abu Bakar berdiam di Gua Tsur, seorang
petunjuk jalan datang menemui beliau berdua dengan membawa dua ekor unta
tunggangan. Maka kemudian mereka bertiga pergi berjalan menuju kota Madinah.
Mereka tiba di kota Quba pada hari Senin tanggal dua belas Rabi’ul Awwal.
Itulah tanggal hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah, yang kelak dijadikan awal
penanggalan Islam yang dimulai dari bulan Muharram, yaitu awal Tahun Hijriyah
yang disandarkan kepada hijrah beliau ke Madinah.
Di kota Quba ini, Rasulullah SAW mendirikan sebuah masjid yang oleh Allah
SWT diberikan sifat sebagai masjid yang dibangun atas dasar taqwa (kepada
Allah) dari semenjak pertama hari dibangunnya. Di dalamnya terdapat orang-orang
yang cinta untuk bersuci, dan Rasulullah SAW melakukan shalat di dalam masjid
ini bersama-sama empat puluh orang sahabatnya.
Keluar Menuju Kota Madinah
Setelah melakukan shalat Jum’at pertama yang Rasulullah SAW lakukan di desa
Bani Salim bin ‘Auf, beliau kemudian menaiki untanya menuju kota Madinah. Di
sana para kaum Anshar menyambut beliau dengan suka cita penuh kegembiraan,
setaya mengelilingi beliau, sementara para wanita dan anak-anak keluar dari
rumah mereka ingin menemui beliau seraya mendendangkan nasyid :
Thala’al badru ‘alaina, min tsaniyatil wada’i
Wajabasy syukru’alaina, ma da’a lillahi da’i
Ayyuhal mab’utsu fina, ji ta bil amri mutha’i
Wajabasy syukru’alaina, ma da’a lillahi da’i
Ayyuhal mab’utsu fina, ji ta bil amri mutha’i
Yang artinya,
“Di atas kita telah muncul bulan purnama. Muncul dari Tsaniyah al-Wada. Kita wajib bersyukur kepadaNya, Seorang Da’I menyeru kita ke jalanNya. Wahai orang yang diutus kepada kami, Kau datang membawa perintah yang harus ditaati.”
“Di atas kita telah muncul bulan purnama. Muncul dari Tsaniyah al-Wada. Kita wajib bersyukur kepadaNya, Seorang Da’I menyeru kita ke jalanNya. Wahai orang yang diutus kepada kami, Kau datang membawa perintah yang harus ditaati.”
Tahun Pertama Hijriah
Di kota Madinah Nabi Muhammad SAW, mendirikan masjidnya yang mulia. Beliau
secara pribadi ikut serta membangun masjid tersebut, sebagai bentuk dorongan
kepada kaum muslimin untuk cinta bekerja dan beramal.
Di tahun ini telah pula disyari’atkan adzan, sebagai suatu cara dan saran
untuk memanggil kaum muslimin untuk berkumpul, di kala telah masuk waktu
shalat.
Disyariatkannya Berperang
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Nabi SAW tidak pernah memaksa seseorang
untuk memeluk agama Islam, juga beliau tidak memiliki sebuah pedang untuk
menebas leher-leher orang. Tugas yang diemban beliau adalah semata-mata untuk
berdakwah mengajak orang untuk beriman, sekaligus menyampaikan kabar gembira
dengan datangnya Islam.
Namun karena kaum kafir Quraisy terus menerus menyakiti orang-orang islam,
disebabkan hasad dan dengki, maka kepada kaum muslimin diijinkan untuk
berperang mempertahankan diri atas tindakan mereka.
Tahun Kedua Hijriah
Di tahun ini terjadi perang Waddan, yaitu suatu desa yang terletak
diantara kota Mekkah dan kota Madinah, juga perang Buwath, yaitu suatu
pegunungan dari pegunungan Juhainah, dan perang Al-‘Asyirah yaitu suatu tempat
antara Yanbu’ dan Dzil Marwah, yang kesemua itu semata-mata untuk menghambat
perjalanan kaum Quraisy, bukan untuk membinasakannya.
Perubahan Arah Kiblat dan Puasa
Ramadhan
Pada tahun kedua hijrah ini, arah kiblat dirubah, yang semula menghadap ke
arah Baitul Maqdis di Palestina, kini ke arah Ka’bah yang ada di Mekkah. Juga
pada tahun ini, diwajibkannya puasa Ramadhan, dimana Rasulullah SAW sebelumnya
berpuasa sebanyak tiga hari setiap bulannya.
Kewajiban Zakat Mal (Harta)
Pada tahun kedua hijriah ini, juga ditetapkannya kewajiban untuk mengeluarkan
zakat bagi orang-orang kaya dari umat Islam, yang diberikan kepada orang-orang
fakir dan miskin dan golongan-golongan lainnya, sebagaimana dijelaskan oleh
Allah SWT dalam Al-Qur’an,
إِنَّمَا
الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا
وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ
اللَّـهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّـهِ ۗ وَاللَّـهُ
عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Yang artinya,
”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan oleh Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah, 60)
”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan oleh Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah, 60)
Perang Badar Kubra
Pada tahun kedua hijriah juga terjadi Perang Badar Kubra, yaitu ketika Nabi
Muhammad Saw keluar kota Madinah dengan membawa pasukan sebanyak 313
personil. Ketika kaum kafir Quraisy mengetahui hal tersebut, maka mereka
mengumpulkan pasukannya yang berjumlah 1000 personil.
Dan kedua pasukan ini, bertemu di Badar, maka terjadilah pertempuran antara
keduanya, dan Allah SWT dalam pertempuran ini menolong pasukan Islam dengan
mendatangkan para malaikat yang ikut bertempur bersama mereka.
Dalam jarak waktu yang tidak lebih dari satu jam, pasukan Quraisy dapat
dikalahkan, mereka lari dengan meinggalkan korban mati dari pihak mereka
sebanyak 70 orang dan tertawan sebanyak 70 orang juga. Firman Allah SWT,
وَلَقَدْ
نَصَرَكُمُ اللَّـهُ بِبَدْرٍ وَأَنتُمْ أَذِلَّةٌ ۖفَاتَّقُوا اللَّـهَ
لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Yang artinya :
”Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (Ali Imran, 123)
”Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (Ali Imran, 123)
Tebusan Tawanan Dengan Mengajar
Tawanan-tawanan Quraisy pada waktu itu terbagi menjadi 2 bagian. Satu
bagian terdiri dari orang-orang kaya dan satu bagian terdiri dari orang-orang
miskin.
Adapun orang-orang kaya, mereka itu ditebus oleh keluarga mereka dengan
harta sedangkan orang-orang miskin tebusannya ialah tiap-tiap orang harus
mengajar membaca dan menulis kepada sepuluh orang anak di Madinah.
Sholat ‘Id Pertama
Pada tahun kedua hijriah pula disyari’atkannya Shalat Hari Raya, yang
hikmahnya tak diragukan lagi banyaknya, bagi orang yang berakal. Seorang Imam
memimpin dan melaksanakan Shalat Hari Raya ini sebanyak dua raka’at
bersama-sama kaum muslimin.
Kemudian menyampaikan khutbah sesudahnya, memberikan pengajaran dan nasehat
kepada mereka. Selanjutnya kaum muslimin bersalaman satu sama lain penuh
keakraban dan persaudaraan paripurna.
Ali Menikah Dengan Fatimah
Pada tahun kedua hijrah ini, Ali menikah dengan Fatimah, semoga Allah SWT
meridhoi keduanya. Saat itu Ali berusia 21 tahun, sementara Fatimah berusia 15
tahun. Juga di tahun itu Rasulullah SAW menikahi Aisyah binti Abu Bakar
Shiddiq, semoga Allah meridhoi keduanya dan menjadikan surga tempat tinggalnya.
Perang Ghathafan
Perang Ghathafan terjadi pada tahun 3 hijriah. Peperangan ini sebenarnya
tidak begitu penting, akan tetapi dalam perang ini terjadi suatu peristiwa
besar. Pada waktu itu keluar 450 orang dari Bani Tsa’labah dan Muharib di bawah
pimpinan Du’tsur bin Harits Al Muharibi yang ingin menyerbu Madinah. Maka
keluarlah Nabi Muhammad Saw dengan pasukannya dan larilah musuh ke
gunung-gunung.
Tatkala Nabi Muhammad Saw sedang berisirahat dan menjemur bajunya yang
basah sambil duduk di bawah pohon, tiba-tiba muncul Du’tsur secara diam-diam
hendak membunuh Beliau seraya berkata:
“Siapakah yang akan melindungimu, hai Muhammad?”
Beliau menjawab: “Allah Ta’ala.”
Maka orang itu pun merasa takut dan pedangnya terjatuh dari tangannya, lalu
Nabi Muhammad Saw mengambilnya seraya berkata: “Siapakah yang dapat
melindungimu dariku?”
Du’tsur menajawab: “Tidak ada.”
Maka Nabi Muhammad Saw memaafkannya dan ia pun masuk Islam serta mengajak
kaumnya memeluk agama Islam.
Perang Uhud
Pada tahun 3 hijriah terjadi peperangan Uhud, 3000 personil pasukan
Quraisy yang terdiri dari pasukan berkuda dan perbekalan perang yang cukup
banyak, berangkat menuju kota Madinah untuk melaksanakan balas dendam atas
terbunuhnya para bangsawan mereka di peperangan Badar.
Dan ini merupakan hari-hari yang cukup menyedihkan bagi kaum muslimin
karena pada perang ini telah mati syahid Hamzah, paman Rasulullah SAW. Jumlah
pasukan Islam yang terbunuh secara syahid sebanyak 70 lebih personil
diantaranya 6 orang dari kaum Muhajirin dan selebihnya dari kaum Anshar.
Sementara dari pihak kaum Musyrikin yang tewas ada sebanyak 23 orang.
Pada tahun ini dilahirkannya Hasan bin Ali r.a dan Usman bin Affan menikah
dengan Ummi Kulsum putrid Rasulullah SAW, setelah wafatnya Ruqoyah, saudara
Ummi Kulsum. Oleh karena itulah Usman bin Affan dijuluki Dzun Nurain
(yang mempunyai dua cahaya). Pada tahun ini juga Rasulullah SAW menikahi Hafsah
binti Umar bin Khattab r.a.
Pada tahun ini Allah SWT mengharamkan khamar secara mutlak, karena
bahayanya yang demikian besar terhadap akal, harta benda dan fisik manusia.
Allah SWT berfirman,
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ
رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Yang artinya,
”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khammar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah pebuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah, 90)
”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khammar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah pebuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah, 90)
Tahun Keempat Hijriah
Pada tahun ini Rasulullah SAW memerintahkan kaum Yahudi untuk pergi
meninggalkan kota Madinah. Sebelumnya diantara mereka dengan Rasulullah SAW
telah diadakan suatu perjanjian, dimana diantara kedua belah pihak harus saling
memelihara dan menjaga keamanan masing-masing dan tidak saling mengkhianati
terhadap perjanjian itu. Namun pihak Yahudi berkhianat terhadap Rasul dan
berusaha membunuh beliau, karena terbujuk oleh rayuan syaithan.
Oleh karena itulah mereka diperintahkan untuk keluar atau diusir oleh
Rasulullah SAW dari Madinah. Namun mereka enggan mematuhi perintah beliau, dan
mereka tetap tidak mau pergi. Maka kaum muslimin mengepung mereka dan melakukan
pemboikotan terhadap mereka serta memaksa mereka untuk pergi meninggalkan
Madinah, dan akhirnya mereka pergi.
Pada tahun ini disyariatkannya shalat Khauf, shalat karena takut dan
diturunkannya wahyu tentang tayammum. Juga di tahun ini, Rasulullah SAW
memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari tulisan orang Yahudi agar Zaid
bias menuliskan untuk Nabi surat kepada orang Yahudi, dan membacakan kepada
beliau surat-surat yang datang dari mereka. Pada tahun ini pula, Husein bin Ali
r.a dilahirkan.
Perang Khandaq atau Ahzab
(Persekutuan Musuh)
Pada tahun 5 hijriah terjadi perang Khandaq, dimana orang
Musyrik dan orang-orang Yahudi bergabung untuk memerangi kaum Muslimin. Jumlah
mereka sebanyak 10.000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan, dan mereka
mengepung kota Madinah serta mengadakan penekanan-penekanan ketat kepada kaum
Muslimin, dan mempersempit ruang gerak mereka.
Rasulullah SAW beserta segenap kaum Muslimin, tidak keluar sama sekali dari
kota Madinah, tetapi atas saran Salman Al-Farisi beliau memerintahkan kaum
Muslimin untuk menggali parit, sebagai bentuk strategi untuk menghindari serbuan
mereka.
Selama dalam pengepungan terhadap kaum Muslimin itu, Nabi berdoa kepada
Allah SWT untuk kehancuran musuh, beliau mengucapkan doa, yang artinya,
”Ya Allah Tuhan yang menurunkan Kitab, Tuhan yang cepat perhitunganNya,
hancurkanlah kaum sekutu (musyrik dan yahudi). Ya Allah hancurkanlah mereka
sehancur-hancurnya, dan porak-porandakan mereka.”
Doa Nabi Muhammad Saw didengan Allah SWT, Tuhan mengirim angin putting
beliung yang memporak-porandakan pasukan sekutu, dan mereka lari pontang
panting meninggalkan kota Madinah pada malam itu juga.
Perintah Memakai Hijab
Pada tahun 5 hijriah juga diberlakukannya ketentuan memakai hijab
terhadap para istri Nabi SAW dengan diturunkannya ayat hijab. Allah SWT
berfirman,
وَإِذَا
سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ
أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
Yang artinya,
”Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab, 53)
”Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab, 53)
Dan Nabi SAW telah bersabda yang artinya, “Seseorang laki-laki tidak
dibenarkan duduk-duduk berdua dengan seseorang perempuan di tempat yang sunyi
kecuali bersama muhrimnya.”
Diwajibkannya Ibadah Haji
Pada tahun kelima hijriah ini, ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang
mampu mengadakan perjalanan ke Mekkah. Allah SWT berfirman,
وَلِلَّـهِ
عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Yang artinya,
”…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran, 97)
”…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran, 97)
Hikmah diwajibkannya ibadah haji cukup banyak, diantaranya yang terpenting
dan paling esensi adalah berkumpulnya kaum Muslimin yang sedang melaksanakan
ibadah haji ini. Dengan perbedaan kulit, etnis dan bahasa, dan Negara,
berkumpul di satu tempat dalam rangka memperbaharui janji ikatan ukhuwah
islamiyyah dan tekad kesetian untuk menegakkan kalimah Allah di muka bumi.
Perjanjian Damai Hudaibiyah
Pada tahun 6 hijriah telah terjadi Shulhul Hudaibiyah (perjanjian
damai hudaibiyah). Rasulullah SAW bersama-sama kaum Muslimin sebanyak 1400
orang pergi meninggalkan kota Madinah menuju Mekkah untuk melaksanakan ibadah
Umroh. Mereka tidak membawa senjata, hanya perlengkapan untuk bepergian sebagai
musafir.
Ketika sampai di Hudaibiyah, rombongan Rasulullah SAW dicegat oleh
orang-orang kafir Quraisy dan mereka dihalang-halangi untuk melanjutkan
perjalanan ke Baitullah Haram. Setelah diadakan perundingan diantara kedua
belah pihak, dicapai kesepakatan damai meliputi lima hal, yaitu :
Disepakati adanya gencatan senjata (penghentian perang) antara kedua belah
pihak selama sepuluh tahun.
Saling memelihara keamanan masing-masing antara kedua belah pihak.
Saling memelihara keamanan masing-masing antara kedua belah pihak.
Kaum Muslimin agar kembali pulang ke Madinah, tidak meneruskan perjalanan
untuk Umrah pada tahun ini.
Rasulullah SAW harus mengembalikan ke pihak kaum Musyrikin Quraisy bila ada dari mereka yang datang ke Madinah, meskipun telah masuk Islam. Tidak ada kewajiban bagi kaum Musyrikin Quraisy untuk mengembalikan kepada Rasulullah SAW orang yang dating ke pihak mereka dari Madinah.
Rasulullah SAW harus mengembalikan ke pihak kaum Musyrikin Quraisy bila ada dari mereka yang datang ke Madinah, meskipun telah masuk Islam. Tidak ada kewajiban bagi kaum Musyrikin Quraisy untuk mengembalikan kepada Rasulullah SAW orang yang dating ke pihak mereka dari Madinah.
Barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Muhammad, boleh masuk ke
kelompoknya. Dan barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Quraisy, juga
dipersilahkan masuk ke kelompoknya.
Bai’atur Ridwan
Setelah Teks Perjanjian Damai Hudaibiyah selesai ditulis, Nabi
Muhammad Saw menunjuk Usman bin Affan untuk mengirimkan Teks Perjanjian
dimaksud ke pihak kaum Musyrikin dengan ditemani oleh beberapa orang sahabat.
Sesampainya Usman ke sana, mereka menangkapnya. Berita penangkapan Usman ini
sampai ke kalangan kaum Muslimin. Bahkan telah tersebar desas desus bahwa Usman
dan kawan-kawan telah dibunuh oleh pihak kaum Musyirikin.
Maka Nabi Muhammad Saw setelah mendenga rumor bahwa Usman telah
dibunuh, Beliau seketika memerintahkan seluruh kaum Muslimin untuk berkumpul,
untuk melakukan bai’at di bawah suatu pohon, bahwa mereka siap mati untuk
menyelamatkan Usman.
Setelah berita bai’at ini didengar oleh kalangan kaum Musyrikin, mereka merasa
takut dan gentar. Akhirnya mereka membebaskan Usman dan kawan-kawannya. Allah
Swt berfirman:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut :
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu, sesungguhnya
mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Al-Fath,10).
Dan Allah swt berfirman pula:
Tek arab
Yang terjemahannya sebagai berikut :
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min ketika mereka
berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada
dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan
kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (Al-Fath, 18).
Pengiriman Surat Kepada Raja-raja
Nabi Muhammad Saw pada tahun 6 hijriah ini berkirim surat kepada
beberapa orang Raja, mengajak mereka untuk memeluk Islam. Surat-surat itu
diberi stempel dengan sebuah cincin yang terbuat dari perak yang tertulis
padanya kata-kata: Muhammad Rasulullah.
Sebagian mereka ada yang menyambut ajakan ini dan masuk Islam, dari
sebagian lagi ada yang tetap dalam kekafirannya. Dan diantara mereka yang
beriman, adalah Najasyi Raja Habasyah, Mundzir bin Sawa Raja Bahrain dan Jaifar
dan ‘Abd dan dua orang Raja ‘Amman.
Perang Khaibar
Pada tahun 7 hijriah terjadi Perang Khaibar. Pihak yang menyerang pada kali
ini adalah mereka yang pernah menyerang sebelumnya ke kota Madinah pada perang
Khandak. Maka Rasulullah Saw dengan 1600 prajuritnya menyongsong mereka serta
kemudian mengepungnya selama enam hari. Dan pada malam ketujuh, Rasulullah Saw
menyerahkan bendera perang kepada Ali bin Abi Thalib (semoga Allah
memuliakannya) untuk memimpin perang.
Pada saat itu, Ali mengeluh sedang menderita sakit mata, maka ketika
Rasulullah Saw mengetahui itu, kedua mata Ali diusap oleh tangan beliau sambal
berdoa untuk kesembuhan kedua matanya. Maka dengan atas izin Allah Swt, kedua
mata Ali seketika sembuh.
Pada perang Khaibar ini, Allah Swt memberikan kemenangan kepada pihak kaum
Muslimin dibawah komando Ali, dengan membawa rampasan perang yang cukup besar.
‘Umatul-Qadha (‘Umrah Pengganti)
Pada tahun 7 hijriah juga dilakukan Umatul-Qadha. Nabi
Muhammad Saw memerintahkan kepada para sahabatnya di bulan Dzulqa’dah
untuk mengerjakan umrah sebagai pengganti umrah yang belum sempat dilaksanakan
karena mereka dihalang-halangi oleh kaum Musyrikin pada hari dilakukannya
Perjanjian Damai di Hudaibiyah.
Mereka berangkat menuju kota Mekkah untuk melaksanakan umrah dengan jumlah
yang cukup besar. Ketika mengetahui hal ini, kaum Musyrikin keluar dari kota
Mekkah, menyingkir ke puncak-puncak gunung, menghindar untuk melihat
orang-orang mukmin melakukan tawaf di Baitil Haram. Setelah selesai
melaksanakan umrah, kaum muslimin kembali ke Madinah, setelah mereka berdiam di
Mekkah selama tiga hari.
Perang Mu’tah
Pada tahun 8 hijriah terjadi Perang Mu’tah yang terkenal itu. Ketika
itu Nabi Muhammad Saw mempersiapkan prajuritnya sebanyak 3000 orang dan
menugaskan Zaid bin Haritsah untuk menjadi pimpinannya. Sementara pihak Romawi
telah mengerahkan pasukannya sebanyak 150000 prajurit.
Kedua pasukan bertemu di Mu’tah dan terjadilah pertempuran diantara
keduanya. Kalau tidak karena tipu daya Khalid bin Walid serta strateginya yang
jitu, kaum Muslimin di awal-awal pertempuran hampir mengalami kekalahan, tetapi
berkat strategi Khalid tersebut akhirnya pasukan kaum Muslimin mendapatkan
kemenangan.
Fathu Mekkah (Penaklukan Kota
Mekkah)
Kaum Musyrikin Quraisy ternyata merobek-robek Perjanjian Damai yang pernah
disepakati di Hudaibiyah dan mengkhianati butir-butir yang tercantum di
dalamnya. Menghadapi kenyataan ini maka Nabi Muhammad Saw mempersiapkan
dan mengerahkan prajurit Muslimin untuk diberangkatkan ke Mekkah.
Nabi Muhammad Saw beserta sebagian prajurit berangkat melalui jalan
sebelah bawah, sementara Khalid bin Walid mengepalai sebagian prajuritnya
berangkat melalui jalan sebelah atas. Ketika Rasulullah Saw sampai di kota
Mekkah, Beliau mendapati bahwa di sekeliling Ka’bah terdapat tiga ratus enam
puluh patung yang tergantung padanya, maka dengan kayu di tangan, Beliau
hancurkan patung-patung itu seraya mengatakan:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Yang benar telah dating dan yang bathil telah lenyap.” (Al-Isra’, 81)
Firman-Nya lagi:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Kebenaran telah datang dan yang bathil itu tidak akan memulai dan tidak
(pula) akan memulai.” (Saba, 49).
Kemudian Nabi Muhammad Saw menyampaikan pidato sambal berdiri di
tengah-tengah Masjidil Haram: Sesungguhnya Allah Swt telah memuliakan Mekkah
pada hari diciptakannya langit dan bumi, dan ia berkedudukan mulia dengan
kemuliaan Allah Swt sampai hari kiamat. Maka tidak halal bagi seseorang yang
beriman kepada Allah Swt dan hari akhir untuk melakukan pertumpahan darah atau
menebang atau mencabut sesuatu pohon di kota Mekkah.
Bila ada seseorang yang menganggap ringan untuk memerangi Rasulullah Saw di
kota Mekkah, maka katakanlah oleh kamu: Bahwasanya Allah Swt telah memberikan
ijin kepada Rasul-Nya dan tidak memberikan ijin kepadamu, dan bahwasanya telah
dihalalkan dan dibolehkan bagiku pada saat diwaktu siang dan kini kemuliaan
kota Mekkah pada hari ini telah kembali, sebagaimana kemuliaannya di hari
kemarin. Maka hendaknya yang hadir diantara kalian pada saat ini, untuk
menyampaikan berita ini kepada yang tidak hadir.
Peristiwa Perang Hunain
Allah Swt berfirman:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Sesungguhnya Allah Swt telah menolong kami (hai para mukminin) di medan
peperangan yang banyak dan (ingatlah) peperangan Hunain, yang diwaktu kamu
menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak
memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit
olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai.” (At-taubah,
25).
Nabi Muhammad Saw saat itu keluar dari kota Madinah dengan 10000 orang
prajurit. Kaum Mukminin melihat jumlah yang demikian besar itu merasa congkak.
Kemudian ketika pasukan Muslim bertemu dengan pasukan musuh, yang saat itu
mereka tersembunyi dari penglihatan pasukan Muslim dengan batu-batu besar. Betapa
terkejutnya pasukan Muslim ketika melihat kenyataan ini, dan mereka dapat
dikalahkan oleh pasukan musuh, dan lari bercerai-berai. Tidak ada yang bertahan
bersama Rasulullah Saw kecuali sekolompok sahabat yang tetap bertahan bersama
beliau, diantaranya Abu bakar, Umar, Ali, abbas dan Abu sufyan bin Haris anak
paman Rasulullah Saw.
Nabi Muhammad Saw Kembali ke
Madinah
Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya kembali ke Madinah setelah
sebelumnya berdiam di Ji’ranah selama tiga belas malam. Dari Ji’ranah ini beliau
berihram untuk melaksanakan umrah, kemudian memasuki kota Mekkah di waktu malam
hari, maka beliau bertawaf dan bersa’i memberi isyarat dengan tangan beliau ke
arah Hajar Aswad. Rasulullah Saw telah meninggalkan kota Madinah selama dua
bulan enam belas hari.
Ekspedisi Tabuk
Pada tahun 9 hijriah terjadi Perang Tabuk yang dinamakan Perang ‘Usrah
yakni perang di masa susah dan sulit, karena peperangan ini terjadi ketika kaum
muslimin sedang mengalami kesulitan hidup, karena paceklik dan udara pun
sangat panas.
Ketika itu Nabi Muhammad Saw mengumpulkan sejumlah pasukan dari Mekkah
dan Madinah serta dari beberapa kabilah Arab, setelah mendengar berita bahwa
orang-orang kafir mengerahkan pasukannya di daerah Syam untuk melakukan
penyerangan terhadap kaum muslimin di negeri mereka, yakni Madinah.
Maka datanglah Abu Bakar memberikan sumbangan dengan seluruh harta
kekayaannya, Umar bin Khattab dengan separuh kekayaannya, Usman bin Affan
dengan sepuluh ribu dinar, sementara para ibu-ibu muslimat menyumbangkan perhiasan-perhiasan
mereka sekedar kemampuan mereka.
Kemudian Nabi Muhammad Saw beserta prajurit tentaranya yang berjumlah
30000 personil berangkat menuju Tabuk. Namun sesampai di sana Beliau beserta
prajuritnya sama sekali tak melihat pasukan musuh sebagaimana yang Beliau
dengar itu. Maka akhirnya Rasulullah Saw memutuskan untuk kembali ke Madinah,
setelah berdiam di Tabuk selama dua puluh malam dan dalam perjalanan pulang
kembali itu, sempat membangun beberapa masjid.
Beberapa Peristiwa di Tahun 9
Hijriah
Pada tahun 9 hijriah telah datang kepada Nabi Muhammad Saw,
utusan dari Tsaqif dan mereka semuanya memeluk Islam dan melakukan dakwah
terhadap kaumnya yakni penduduk Thaif, maka mereka merespon ajakan tersebut
dengan memeluk Islam.
Di tahun ini telah wafat Ummu Kultsum putri Rasulullah Saw, isteri Usman
bin Affan Ra. Juga telah wafat Abdullah bin Abi Salul, pemimpin orang-orang
munafik, dimana dengan meninggalnya ini kaum Muslimin merasa lega karena bebas
dari kejahatan-kejahatannya.
Abu Bakar Melaksanakan Haji
Pada bulan Dzulqa’dah tahun 9 hijriah, Nabi Muhammad Saw memerintahkan
kepada Abu Bakar melaksanakan ibadah haji dengan kaum Muslimin, sekaligus
diperintahkan untuk mengumumkan kepada mereka pada hari Nahar, bahwa setelah
tahun ini, orang musyrik tidak dibolehkan melaksanakan ibadah haji, dan orang
telanjang tidak dibenarkan untuk melakukan thawaf keliling Baitullahil-Haram.
Untuk peristiwa ini, Allah Swt menurunkan wahyu-Nya:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu
najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-Haram sesudah tahun ini.” (At-Taubah,
28).
Tahun Kesepuluh Hijrah
Pada tahun 10 hijriah Nabi Muhammad Saw mengutus Ali bin Abi Thalib ke
Bani Madzij dari penduduk Yaman. Maka beliau berangkat ke sana dan sesampainya
di sana beliau menemui mereka dan mengajak mereka untuk memeluk agama Islam.
Mereka menolak ajakan Ali ini dan melempari kaum Muslimin dengan bongkahan
batu-batu, maka oleh kaum Muslimin tindakan mereka itu dibalesnya dan akhirnya
mereka kalah dan minta damai, dan oleh Ali permintaan mereka ini dipenuhi.
Dan Ali menemui mereka dan mengajak mereka untuk memeluk Islam, maka mereka
mengikuti ajakan Ali dan masuk Islam semuanya.
Dan pada tahun ini juga Rasulullah Saw mengutus Mu’adz bin Jabal dan Abu
Musa Al-Asy’ari untuk mengajarkan ajaran-ajaran syariat islam. Mu’adz diutus ke
penduduk Kurah al-‘Ulya dari arah ‘Adn, sementara Abu Musa diutus ke Kurah
as-Sufla.
Haji Wada’
Nabi Muhammad Saw beserta seluruh sahabatnya pada tahun 10
hijriah berangkat menunaikan ibadah haji tepatnya pada hari Sabtu tanggal
25 Dzulqo’dah menuju kota Mekkah. Sesudah sampai di kota Mekkah, maka pada
tanggal 8 Dzulqo’dah Beliau berangkat menuju Mina dan bermalam di sana. Dan
pada tanggal 9 Dzulhijjah Beliau menuju Arafah dan di sana Beliau berkhutbah
yang dikenal dengan nama Khutbatul Wada’, dimana Beliau dalam khutbah itu
menjelaskan tentang hal-hal terpenting dari pokok-pokok dan cabang-cabang Agama
Islam. Dan pada hari itu turun wahyu Allah Swt yang berbunyi:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku
cukupkan kepadamu ni’mat Ku, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah,
3).
Setelah selesai menunaikan ibadah haji, Nabi Muhammad Saw pulang ke
Madinah dengan selamat. Dan dengan berakhirnya tahun kesepuluh dari hijrahnya
Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah, maka telah sempurna misi Beliau di
Madinah selama sepuluh tahun kurang dua bulan dan sebelas hari.
Sakitnya Nabi Muhammad Saw
Pada tahun 11 hijriah Nabi Muhammad Saw mulai sakit-sakitan. Dan
ketika sakit Beliau semakin parah, Beliau meminta ijin kepada seluruh
isterinya, agar Beliau bisa dirawat di kediaman Aisyah saja. Ketika Beliau
merasa udzur untuk melaksanakan shalat berjamaah dengan kaum Muslimin para
sahabatnya, beliau menyuruh Abu Bakar agar shalat mengimami mereka. Beliau
sendiri kemudian pergi keluar masjid, berjalan dipapah oleh Ali dan Fadhal,
sementara Abbas mendahului berjalan di depan.
Nabi Muhammad Saw dibebat kepalanya sambil berjalan tertatih-tatih
dengan kedua kakinya, hingga sampai di undakan terbawah dari mimbar. Maka para
sahabat mengerumuni Beliau berebutan. Maka Beliau mengucapkan hamdalah seraya
memuji dan memuja Allah Swt, kemudian bersabda: Wahai manusia, sampai berita
kepadaku bahwa engkau semua takut kematian nabimu. Apakah ada Nabi sebelum aku
ini yang kekal, sehingga aku juga akan kekal (tidak mati)? Ketauhilah, bahwa
Aku akan menemui Rabbku, dan kamu akan menemuiku kelak. Maka aku wasiatkan
kepadamu agar berbuat paik terhadap para Muhajirin Pertama, dan juga Aku
wasiatkan kepadamu agar sesama kamu semua berbuat kebajikan. Kemudian berkata
di akhir khutbahnya: Ketauhilah bahwa Aku adalah pendahulu bagimu dan kamu akan
menyusul menemuiku. Ketauhilah bahwa sesungguhnya janjimu nanti ketemu di Haudh
(Telaga). Ketauhilah, bahwa barangsiapa yang senang untuk bisa datang ke telaga
itu dan bertemu denganku, maka hendaklah tangan dan lidahnya dijaga dari
berbuat dan berkata yang tidak pada tempatnya, kecuali yang pantas untuk
dikerjakan.
Wafatnya Nabi Muhammad Saw
Ketika Nabi Muhammad Saw wafat, sahabat Abu Bakar sedang tidak ada di
Madinah. Sewaktu diberi tahu bahwa Nabi Muhammad Saw wafat, maka beliau
segera datang ke rumah Aisyah dan masuk ke dalam seraya membuka kain penutup
wajah jenazah Rasulullah Saw dan kemudian menciumnya dan terus menangis.
Selanjutnya beliau keluar dan mengucapkan pidato, maka beliau memuji Allah
dan menyanjungnya. Selanjutnya berkata: “Ketauhilah, barangsiapa yang menyembah
Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad kini telah mati, dan barangsiapa menyembah
Allah, maka sesungguhnya Allah tetap senantiasa hidup tidak akan pernah mati.
Kemudian beliau membaca firman Allah Swt:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula).” (Az-Zumar,
30).
Dan firman Allah Swt:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Muhammad, itu tidak lain hanyalah seorang Rasul, sungguh telah berlalu
sebelumnya beberapa orang Rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu akan
berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia
tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan
memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (Ali Imran,
144)
Jenazah Nabi Muhammad Saw
Dimakamkan
Jenazah Nabi Muhammad Saw baru dimakamkan setelah selesai ditetapkan
dan dibai’atnya Abu Bakar menjadi Khalifah pengganti Beliau, menjadi pemimpin
kaum Muslimin. Jasad Rasulullah Saw dimandikan kemudian dikafani dengan tiga
helai kain, tidak ada padanya baju, dan tidak adanya pula surban.
Kemudian jamaah kaum Muslimin menshalati jenazah Beliau satu persatu tanpa
imam, secara bergantian. Pertama kaum lelaki, kemudian wanita dan selanjutnya anak-anak.
Jenazah Beliau dimakamkan di rumah Aisyah, tempat dimana Beliau wafat.
Dimakamkan pada malam rabu tengah malam, dan di atas makamnya dipercikkan
air oleh Bilal, sementara letaknya agak ditinggikan sekedar satu jengkal dari
permukaan bumi. Semoga Allah Swt menganugerahkan shalawat dan salam
kesejahteraan kepada Beliau, dan kepada keluarga serta para sahabatnya semua.
Usia Nabi Muhammad Saw
Usia Nabi Muhammad Saw adalah 63 tahun. Empat puluh tahun dijalani
sebelum ditetapkannya sebagai Nabi di Mekkah, tiga belas tahun sesudah beliau
menjadi Nabi di Mekkah juga, dan sepuluh tahun beliau jalani di Madinah sesudah
hijrah.
Para ahli tarikh telah bersepakat bahwa hari lahir Nabi Muhammad Saw,
hijrahnya dan wafatnya adalah pada hari senin tanggal 12 Rabiul Awwal. Semoga
Allah Swt menganugerahkan shalawat dan salam kesejahteraan kepada Beliau dan
kepada keleuarga serta para sahabatnya semua.
0 komentar:
Posting Komentar